Wapres Sebut Produk Rokok Elektronik Berbahaya, Asosiasi Vape Angkat Suara



Majikanpulsa.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik jika terbukti membahayakan kesehatan masyarakat.

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, karena produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau terbukti lebih rendah risikonya dibandingkan rokok.

“Oleh karena itu, jika dimanfaatkan secara optimal, produk inovasi dan perkembangan teknologi ini dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa untuk beralih dari rokok,” ujar Paido seperti dikutip Kamis (2/2/2023).

Paido menambahkan, penggunaan rokok elektrik tidak melalui proses pembakaran, melainkan temperatur, sehingga hanya menghasilkan uap air (aerosol), bukan asap seperti pada rokok.

Baca Juga:
Inilah perbedaan antara Wisata Halal dan Wisata Religi

  Strategi Pemasaran Online Paling Efektif untuk Menaikkan Penjualan Produk Kamu.

“Rokok elektrik memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok sehingga dapat mengubah kualitas kesehatan penggunanya,” jelasnya.

Menurut Paido, bukti bahwa rokok elektrik memiliki profil risiko yang lebih rendah juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh CoEHAR Center of Excellence. Berdasarkan studi tim In Silico Science yang dipimpin oleh CoEHAR Center of Excellence untuk percepatan pengurangan dampak buruk yang berbasis di Catania, Italia, melakukan studi dengan 25 studi klinis yang melibatkan 1.810 partisipan perokok berusia sekitar 18 hingga 65 tahun.

Penelitian dilakukan dari 31 Januari 2021 hingga 29 April 2021 dengan partisipasi dari Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jerman, Belgia, Yunani, Indonesia, Polandia, dan Afrika Selatan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir dua pertiga partisipan yang dianalisis menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya bagi kesehatan perokok, terutama dalam kaitannya dengan detak jantung, tekanan darah, dan tes kardiovaskular. Faktanya, para peneliti telah menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik dapat menawarkan manfaat potensial bagi perokok. Misalnya, peserta merokok dengan hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik yang signifikan secara klinis setelah satu tahun penggunaan rokok elektrik.

  Curah Hujan Tinggi, Freeport Hentikan Kegiatan Penambangan dan Pengolahan

Pada kesempatan lain, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri juga menyoroti fakta kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki risiko lebih rendah dibandingkan rokok.

Baca Juga:
Menanggapi Isu Larangan Jilbab Bagi Pramugari Muslim, Wapres: Aneh!

“Meski rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, risiko yang terkait dengan produk ini jauh lebih rendah dibandingkan rokok. Karena itu, semua orang bisa mengetahui fakta sebenarnya tentang rokok elektrik sehingga tidak ada yang salah paham,” ujarnya.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melarang peredaran rokok elektrik jika terbukti membahayakan kesehatan masyarakat.

“Saya kira (pelarangan rokok elektrik) akan diusut, tapi yang pasti kalau ada yang berbahaya pasti akan dilarang oleh pemerintah, itu pasti,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dari Universitas Kampus Indonesia di Jakarta tahun lalu.

  Berapa jumlah pinjaman dari BPKB Gadai? Berikut Penjelasannya! -

“Kalau (rokok elektrik) memang ada bahayanya, harus dilarang. Karena itu akan dikaji dengan baik apa akibat dari rokok elektrik,” tambah Ma’ruf.

Meski demikian, Ma’ruf menilai, akan mempertimbangkan dampak rokok elektrik sebelum mengambil keputusan.

“Nah, kalau memang tidak ada yang harus dibayar, tapi nanti. Tapi yang pertama adalah apakah bisa dilakukan atau tidak,” ujar Wapres.


Wapres Sebut Produk Rokok Elektronik Berbahaya, Asosiasi Vape Angkat Suara

#Wapres #Sebut #Produk #Rokok #Elektronik #Berbahaya #Asosiasi #Vape #Angkat #Suara

Source: www.suara.com