Peran Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

Majikanpulsa.com – Tulisan Peran Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

#Peran #Pengusaha #Pengurusan #Jasa #Kepabeanan #PPJK

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) berperan penting bagi dunia usaha, berikut penjelasannya!

PPJK erat kaitannya dengan kegiatan ekspor-impor, baik pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri.

PPJK merupakan unsur yang wajib dimiliki pelaku usaha dalam melakukan kegiatan perdagangan internasional atau ekspor-impor.

PPJK dapat diartikan sebagai layanan yang dapat memudahkan para pelaku usaha, baik eksportir maupun importir, untuk mengirimkan barang keluar masuk Indonesia.

Lantas, apa itu PPJK dan apa perannya bagi dunia usaha?

Baca Juga: Mau Ikut Program Ekspor Shopee? Ini adalah Syarat dan Ketentuan

Mengenal Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

(Foto izin eksportir. Sumber: Freepik.com)

  The Untold Stories: Legends and Folklore from Indonesia's Past

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2007 tentang PPJK disebutkan bahwa Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pemenuhan kewajiban kepabeanan bagi eksportir atau importir.

Dapat disimpulkan bahwa PPJK membantu mempermudah pelaku usaha untuk melakukan pengiriman barang di dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk melakukan impor dan ekspor, bisnis perlu melewati bea cukai. Dalam hal ini, PPJK akan mewakili pelaku usaha dalam mengurus kewajiban tersebut.

Tujuannya agar hak keuangan negara dari kepabeanan dapat terpenuhi, melindungi industri dalam negeri, dan mendukung keamanan barang yang diperdagangkan.

Dengan begitu, para pebisnis tidak perlu lagi direpotkan untuk mengurus sendiri adat dan hal-hal terkait lainnya.

Dengan layanan PPJK, kegiatan perdagangan antar negara dapat berjalan lebih lancar dan legal.

Untuk dapat mengatur pelayanan kepabeanan, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan harus memiliki NPWP sebagai akses kepabeanan.

  Resep opor ayam ini enak banget

Nomor pokok diterbitkan oleh Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk olehnya.

Nomor Pengenal PPJK berlaku di seluruh Kantor Pabean di seluruh Indonesia sampai dengan dicabut oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Syarat dan Cara Menjadi Eksportir, Apa yang Harus Disiapkan?

Pentingnya Memiliki Nomor Induk PPJK

(Foto kegiatan ekspor. Sumber: Freepik.com)

Perlu diketahui, pelaku usaha harus mengurus kepabeanan setiap melakukan kegiatan ekspor-impor.

Karena itu, PPJK merupakan layanan yang sangat penting. Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan sendiri wajib memiliki Nomor Induk PPJK.

Nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi yang menunjukkan bahwa bisnis tersebut legal di mata hukum.

Kepemilikan Nomor Induk PPJK sesuai dengan PMK No 63/PMK.04/2011 tentang pendaftaran kepabeanan.

Nomor PPJK berlaku di semua kantor pabean di Indonesia sampai ada pencabutan.

Nantinya, nomor identitas PPJK ini akan berfungsi sebagai legalitas dalam penanganan kepabeanan ekspor-impor.

  14 Provinsi Sepakati Batas Kebatangan Pengelolaan Sumber

Baca Juga: Gampang, Ini 5 Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri!

Cara Mendapatkan Nomor Induk PPJK

(Foto ekspor-impor. Sumber: Freepik.com)

Untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, PPJK wajib mendaftar kepada Direktur Jenderal atau Pejabat yang ditunjuknya.

Pengusaha Kepabeanan yang akan melakukan pendaftaran harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki alamat kantor yang jelas (eksistensi);
  • Memiliki identitas pengurus dan penanggung jawab (responsibility) yang jelas;
  • memiliki petugas yang merupakan Petugas Pabean yang memenuhi syarat (kompetensi); Dan
  • Kepastian pembukuan (auditable).

Pejabat bea dan cukai nantinya akan memvalidasi data dan mengevaluasi persyaratan tersebut.

Penilaian profil PPJK digunakan sebagai salah satu dasar dalam memberikan pelayanan atau pengawasan kepabeanan kepada importir dan eksportir.

Pejabat yang ditunjuk memberikan keputusan atas hasil pendaftaran paling lama 45 hari kerja setelah persyaratan diterima secara lengkap dan benar.

Selanjutnya, untuk memperoleh Nomor Pengenal PPJK, perlu mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pabean setempat dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. NPWP;
  2. Akte Perusahaan;
  3. SPT PPh tahun lalu;
  4. Surat Keterangan Ahli Kepabeanan dari salah satu pegawainya.
  Taylor Fritz mengalahkan Denis Shapovalov di Acapulco

Baca Juga : Global Marketing (Pasar Global) : Pengertian, Manfaat dan Contoh

Kepala Kantor Pabean setempat akan memberikan keputusan atas pengajuan permohonan tersebut paling lambat 30 hari.

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 701/KMK.05/1996, Nomor Pengenal Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan dapat dicabut apabila:

  1. Tidak lagi memenuhi PPJK;
  2. Tidak memiliki agunan yang cukup atau tidak memenuhi jaminan yang ditentukan (tunai, bank garansi atau asuransi);
  3. tidak memenuhi kewajiban bea masuk yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan;
  4. Tidak melakukan kegiatan/usaha dalam 1 (satu) tahun secara terus menerus;
  5. Dinyatakan bangkrut;
  6. Dihukum karena tindak pidana yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan yang diberikan;
  7. Mengajukan permohonan pencabutan.

Baca Juga: Sejarah Lengkap Organisasi Perdagangan Dunia dan Perannya

  Ulasan Zen Air kreatif

Proses Pengurusan Kepabeanan

(Foto pengurusan bea cukai. Sumber: Freepik.com)

Pemrosesan pemberitahuan pabean dapat dilakukan sendiri. Pemberitahuan tersebut mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Dasar hukumnya tertuang dalam PMK No.65/PMK.04/2007 pasal 2 ayat 1 yang menjelaskan:

  • Importir dan eksportir dapat mengurus kepabeanannya sendiri dengan catatan wajib memahami dan memahami tata cara pengurusan pemenuhan kewajiban kepabeanan.
  • Jika eksportir dan importir ingin mengetahui lebih jauh tentang kepabeanan, mereka dapat mengikuti beberapa pelatihan kepabeanan, kursus kepabeanan dan pelatihan kepabeanan.
  • Eksportir dan importir juga dapat mencari staf logistik terkait persyaratan kepabeanan untuk barang ekspor dan impor.

Importir dan eksportir nantinya dapat memberikan kuasa kepada beberapa PPJK sebagai perwakilan untuk menangani pemberitahuan pabean importir atau eksportir.

Misalnya, ada toko perlengkapan sekolah yang ingin mengimpor alat tulis sendiri dari negara lain.

  5 Film Indonesia dengan Budget Terbesar Sepanjang Masa

Namun, toko perlengkapan sekolah ini hanyalah toko biasa, bukan toko perlengkapan sekolah impor.

Pihak toko dapat menghubungi importir agar dapat mendatangkan barang yang diinginkan melalui kegiatan impor.

Toko harus memiliki dokumen NPWP, NPWP, atau NPWP yang disertakan untuk perizinan impor.

Karena toko tersebut tidak memiliki izin impor, maka perlu menggunakan jasa PPJK untuk mewakilinya dalam menangani kepabeanan.

Baca Juga: Apa itu PKP atau Pengusaha Kena Pajak? Pemula Harus Tahu

Peran Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan

(Foto pengurusan ekspor. Sumber: Freepik.com)

Setelah memahami berbagai definisi di atas, tentu bisa dibayangkan betapa pentingnya peran PPJK.

PPJK pada dasarnya membantu toko atau pelaku usaha dalam pengiriman atau pengangkutan barang dari dan ke luar negeri.

Pasalnya, tidak semua pelaku usaha memiliki izin sebagai importir atau eksportir. Untuk membantu pelaku usaha tetap melakukan ekspor-impor, diperlukan intervensi PPJK.

  HP Oppo Harga 2 Jutaan: Ini 10 Rekomendasinya

Dengan menunjuk jasa PPJK, Anda bisa menjual barang ke luar negeri dan pengadaan barang dari negara lain.

Artinya, Anda bisa memperluas jangkauan pasar dan membedakan produk.

Namun, jika bisnis Anda sudah memiliki izin eksportir dan importir, Anda tidak memerlukan layanan PPJK jika Anda memiliki pengetahuan tentang administrasi kepabeanan.

Demikian penjelasan tentang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, semoga membantu!

#Peran #Pengusaha #Pengurusan #Jasa #Kepabeanan #PPJK Peran Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

Source: store.sirclo.com