Lantaran tidak menolong korban, penyerang mahasiswa UI itu dipolisikan



Keluarga Hasya Athallah Syahputra (18), mahasiswi Universitas Indonesia yang tertabrak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, kepada AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kepada Polda Metro Jaya, Kamis (2/2).

Eko mengendarai Pajero Sport saat kecelakaan terjadi malam ini, 6 Oktober 2022 kemarin. Dianggap karena dianggap membantu Hasya yang ditabrak mobilnya.

“Kami hari ini telah melaporkan ke Polres Metro Jaya terhadap tersangka pelaku yang memberikan bantuan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” kata pengacara keluarga korban, Rian Hidayat, seperti dilansir oleh Detik.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu terjadi beberapa kecelakaan, Polda Metro Jaya dikritik publik. Pasalnya, Hasya ditetapkan polisi sebagai tersangka, meski korban tewas tak lama setelah kejadian. Sorotan lain adalah mobil Pajero milik pelaku yang menggunakan pelat RFS dan menggunakan lampu strobo. Mengingat status pelaku sebagai pensiunan polisi, penggunaannya melanggar hukum.

  Bupati Karanganyar Juliyatmono Lantik Pj Ketua Umum Partai Golkar Kota Solo

Polda Metro Jaya mengalami kecelakaan karena sepeda motor Hasya terpeleset dan jatuh. Alhasil, mobil Pajero yang dikemudikan Eko tak bisa melindas korban. Status tersangka Hasya muncul karena dia membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Kecaman publik terhadap polisi membuka kembali kasus yang ditutup 13 Januari lalu. Dari rekaman CCTV, korban terpeleset ke jalur lain karena memberhentikan sepeda motor di depannya yang tiba-tiba melambat. Sementara itu, sebuah mobil Pajero datang dari depan.

Menurut rekonstruksi yang dilakukan kemarin (2/2), setelah tabrakan Eko turun dan menggunakan Hasya ke pinggir jalan. Korban terbaring di sana selama 45 menit hingga akhirnya diangkut dengan ambulans.

Kuasa hukum Eko, Sianturi menjelaskan, kliennya memilih memanggil ambulans ketimbang mengantar korban ke rumah sakit karena merasa mobilnya bukan kendaraan medis.

  Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit Terkait Dana Masyarakat

“Kalau diambil oleh sopir atau kendaraan klien kami, kalau terjadi sesuatu dengan mobilnya, pasti ada tuntutan lain. Mobilnya tidak memenuhi standar kesehatan,” kata Sianturi seperti dilansir Viva, Jumat (3/2).

Keluarga korban tidak datang untuk memperagakan kembali kejadian kemarin. “Rekontruksi ini kami anggap maladministrasi karena ada dalam laporan 585/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022 yang telah diterminasi oleh SP3 pada tanggal 13 Januari 2023,” terang Rian seperti diberitakan Detik.

Suatu hal yang aneh muncul dalam rekonstruksi. Mobil Pajero milik pelaku berubah warna, dari hitam menjadi putih. Polda Metro Jaya menjelaskan, mobil tersebut sudah dikembalikan kepada pelaku yang masuk dalam SP3. Polisi mengatakan pergantian kucing tidak akan membahas jalannya penyelidikan.

  Kelebihan Dan Kekurangan Kartu Kredit

Selain perbuatan pelaku karena kelalaian, keluarga korban juga berharap agar status tersangka Hasya dicabut.

Hasil rekonstruksi ini menarik untuk ditunggu. Menurut Polda Metro Jaya, kali ini mereka menggunakan teknologi Pemindai laser 3D milik Korlantas Polri yang dapat merekonstruksi adegan, waktu, dan kejadian sebelumnya.


Lantaran tidak menolong korban, penyerang mahasiswa UI itu dipolisikan

#Lantaran #tidak #menolong #korban #penyerang #mahasiswa #itu #dipolisikan

Source: www.vice.com