Kata Partai Non-parlemen soal Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Menurun


TEMPO.CO, Jakarta – Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai IPK yang diterbitkan Transparency International Indonesia memiliki nilai 34 yang turun empat digit dari tahun sebelumnya yaitu 38.

Sejumlah partai politik non-parlemen juga merespons penurunan tersebut. Ini adalah komentar tentang penurunan skor IPK itu.

1. Partai Buruh terkait dengan kebijakan pemerintah

Ketua Bidang Komunikasi dan Media Partai Buruh Kahar S. Cahyono mengatakan, IPK Indonesia tidak ada efek samping dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini. Dia menilai banyak kebijakan yang justru bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Salah satunya, Kahar menyebut kebijakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019. Dia menilai revisi UU KPK sebagai anggota KPK.

  BPS Gunakan Teknologi Blockchain untuk Mengolah Data Kependudukan Indonesia

“Dengan adanya revisi UU KPK, kini KPK bukanlah lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi,” kata Kahar, Sabtu, 4 Februari 2023.

2. Partai Solidaritas Indonesia menyebutkan perlunya membenahi manajemen partai politik

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan, nilai IPK Indonesia tak lepas dari peran partai politik. Ia mengimbau partai politik untuk menciptakan pemimpin di lembaga eksekutif dan legislatif serta berperan dalam korupsi di Indonesia.

Karena itu, Grace bisa melakukan korupsi, sehingga harus ada pembenahan di partai politik. Dia menilai korupsi bisa ditekan jika parpol menerapkan mahar antipolitik.

“Kalau partai masih membiarkan koruptor atau politik uang, tapi mungkin pemimpinnya bersih,” ujarnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

3. Partai Ummat menyebut kurang seriusnya pemberantasan korupsi

  Taruhan Kripto Menjadi Mudah: Fantom dan Luna Classic Dapat Ditaruhkan

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan penurunan IPK mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Pasalnya, menurut dia, nilai IPK Indonesia justru mengalami penurunan setelah Presiden Jokowi berkuasa selama hampir sembilan tahun.

“Namun, agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat dari reformasi dan juga sering disebut-sebut dalam janji kampanye sejak 2014,” kata Ridho, Sabtu, 4 Februari 2023.

Selain itu, Ridho memberikan beberapa pejabat pemerintah yang terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap OTT KPK. Hal ini menurutnya merupakan bentuk kewenangan pemerintah untuk peduli terhadap isu pemberantasan korupsi.

Belum lagi sikap pimpinan KPK yang menyangkal hal ini terus menunjukkan kinerja yang buruk, ujarnya.

Sebelumnya, Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi tahunan 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapat skor 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari tahun 2021 yakni 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia turun ke posisi 110 dari 180 negara. Sedangkan pada tahun 2021, Indonesia berada di posisi ke-96.

  DPR Minta Garuda Fokus Layani Penerbangan, Jangan Buang Koper CJH

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Mahfud Md: Kekhawatiran Kami, Tapi…


Kata Partai Non-parlemen soal Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Menurun

#Kata #Partai #Nonparlemen #soal #Angka #Indeks #Persepsi #Korupsi #Indonesia #yang #Menurun

Source: nasional.tempo.co