22+ Contoh Surat Kuasa Perusahaan: Pengertian, Struktur & Jenis Terlengkap!

22+ Contoh Surat Kuasa Perusahaan: Pengertian, Struktur & Jenis Terlengkap!,

Surat Kuasa Perusahaan adalah dokumen yang berisi pernyataan bahwa seseorang atau kelompok orang diberi hak untuk mewakili perusahaan untuk melakukan tindakan tertentu. Surat Kuasa Perusahaan secara jelas menjelaskan hak-hak yang diberikan dan mengikat bagi pihak yang menerimanya. Surat Kuasa Perusahaan biasanya ditandatangani oleh direktur atau pemegang saham yang berwenang. Surat Kuasa Perusahaan dapat direncanakan untuk semua jenis tujuan, termasuk untuk menandatangani kontrak, menerima dokumen, mengambil alih tanggung jawab, atau bertindak atas nama perusahaan.

Contoh surat kuasa perusahaan yang baik biasanya disusun dengan memiliki konteks kalimat yang tepat dan menyesuaikan konteks bisnis yang jelas. Nah, untuk membuatnya tentu Anda perlu memperhatikan hal-hal seperti pelanggaran apa yang hendak Anda pertegas demi menghindari kelalaian dalam pelaksanaan kerja ke depannya.

Surat kuasa selain diperlukan dalam perjanjian bisnis, penggunaan surat kuasa juga digunakan sebagai alat untuk mencairkan uang deposito. Biasanya ini berlaku jika pengambilan dilakukan oleh orang berbeda. Anda wajib sekali menyertakan surat kuasa dengan tanda tangan diatas materai. Biasanya surat kuasa diperuntukkan untuk skema pekerjaan yang membutuhkan perjanjian dagang seperti bisnis pre-order. Di artikel ini ada contoh surat kuasa perusahaan agar anda tidak bingung ketika ingin membuatnya.

  5 Rekomendasi Varietas Pelaris untuk Taman Rumah Anda

Adanya surat kuasa tertulis bisa dijadikan bukti kuat untuk membantu Anda memperkuat bukti nyata konkrit terhadap suatu keputusan. Ternyata semua jenis urusan baik formal atau non-formal tetap bisa dituangkan ke dalam surat kuasa. Hanya saja susunan, struktur penulisan dan contoh surat kuasa perusahaan yang perlu kita kulik bersama. Yuk, cek selengkapnya disini!

Apa Itu Surat Kuasa?

Surat Kuasa adalah surat yang berisikan tentang pernyataan pemberian kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pemegang kuasa kepada pihak lain di percayakan. Surat kuasa juga dikatakan sebagai bukti sah pihak yang diberikan kuasa dengan memiliki hak dan kewajiban sama dengan pemilik kuasa sebelumnya. Maka, orang tersebut bisa melakukan tugas yang sama sesuai isi surat kuasa tersebut.

Dengan memberikan kuasa pada pihak lain, maka orang tersebut harus sangat dipercaya dan menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sesuai hal yang tercantum pada surat kuasa. Maka, pembuatan surat kuasa ini haruskan memberikan informasi yang sebenar-benarnya sesuai dengan keadaan. Maka, pembuatan surat kuasa tidak bisa sembarangan karena pembuatan surat kuasa sangatlah penting secara fungsi yang sah.

Ciri-Ciri Surat Kuasa

Surat kuasa penting adanya untuk disusun dengan konteks keseriusan, khususnya jika Anda bermain dalam bisnis. Biasanya pun menyertakan dokumen-dokumen serius untuk dilampirkan seperti kartu identitas hingga dokumen-dokumen kesepakatan lainnya. Pada surat kuasa terdapat ciri-ciri seperti berikut ini:

  • Surat kuasa memakai bahasa yang baku. Susunan katanya dibuat secara formal dan mudah dimengerti.
  • Surat kuasa mengandung isi pernyataan kekuasaan yang mengalihkan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri ke pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan beberapa hal.
  • Isi surat kuasa jelas dan singkat. Bahasa yang tertuang di surat tersebut disusun secara singkat, padat dan jelas sesuai fungsinya.
  • Jika dibutuhkan pasal-pasal pendukung, ada baiknya untuk menyesuaikan format pasal dengan beberapa contoh surat kuasa lainnya yang ada. Surat kuasa biasanya menyertakan tanda tangan dan materai 10000 untuk menyatakan keabsahan dokumen perjanjian.

Manfaat & Unsur Surat Kuasa

Manfaat atau fungsi surat kuasa adalah sebagai bukti sah yang berisikan pernyataan atas pemberian kuasa ke pihak lain yang dipercaya untuk melakukan kewajiban yang dikuasakan. Hak dan kewajiban ini tentu sesuai dengan apa yang dikehendaki dan disetujui, tertuang pada surat kuasa.

  Inilah Rahasia Sukses Pemasaran yang Mengubah Bisnis Anda!

Pada surat kuasa terdapat unsur-unsur yang menandakan bahwa surat tersebut sah dan bisa dipakai untuk memberikan kuasa ke pihak lain. Berikut ada beberapa unsur dokumen pada surat kuasa yang perlu dipastikan ada demi menunjang keabsahan dokumen surat kuasa:

  • Data pribadi dari pihak pemberi kuasa
  • Data pribadi dari pihak yang diberikan kuasa
  • Jenis wewenang dan kuasa yang diberikan, serta macam-macam batasannya.
  • Rincian data pribadi yang bisa dicantumkan dari pihak pemberi kuasa ke penerimanya:
  • Surat kuasa dinas: Nama, NIP, Jabatan
  • Pribadi: Nama, NIK, pekerjaan, tempat tinggal

Ada juga hal yang perlu diperhatikan saat memberikan surat kuasa kepada pihak lain, yaitu:

  • Pihak pemberi kuasa dan penerimanya harus memiliki tingkat kedewasaan yang cukup juga sehat jasmani dan rohani.
  • Penerima kuasa adalah yang bisa dipercaya
  • Jika penerima kuasa ada lebih dari satu, maka tidak harus diberikan nomor surat.
  • Jika membuat surat kuasa untuk pengambilan gaji, maka tidak diperlukan materai.

6 Jenis Surat Kuasa

Jenis surat kuasa ini dibedakan berdasarkan pemberi kuasa dan tujuannya dalam masyarakat. Tentu saja berbeda bidang, tujuan dan kesepakatan akan memberikan format surat kuasa yang berbeda. Berikut adalah uraian dari jenis-jenis surat kuasa yang ada dalam masyarakat:

1. Perseorangan

Jenis surat kuasa perseorangan adalah fokus pada sifatnya yang non-formal. Surat kuasa perseorangan dibuat oleh pihak pemberi kuasa dan diberikan kepada pihak lain sebagai pihak penerima kuasa untuk mewakili kepentingan pribadi si pemberi kuasa. Intinya surat kuasa pribadi diterbitkan secara pribadi, perorangan atau personal. Surat kuasa perseorangan ini difungsikan sebagai persetujuan konkrit di atas kertas.

Jenis surat ini dipakai untuk kepentingan yang berkaitan dengan dokumen pribadi atau individu dan didalamnya tidak berkaitan dengan operasional. Surat kuasa perseorangan sering dipakai untuk kebutuhan pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun, dokumen penting, dll.

2. Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan adalah surat yang dibuat oleh perusahaan kepada karyawan untuk melakukan berbagai hal yang ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan. Umumnya, pihak pemberi kuasa adalah perusahaan swasta, instansi pemerintahan & organisasi. Surat kuasa kedinasan dibuat secara formal yang umum dipakai untuk berbagai kegiatan seperti surat dinas keluar kota, surat dinas pemberitahuan cuti bersama, dll. Karena sifatnya formal, maka penulisannya memakai struktur umum yang ada kop dan nomor surat.

  10 Makanan Penyubur Kulit yang Wajib Dikonsumsi Setiap Hari

3. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa ialah jenis surat kuasa yang diberikan kepada pihak lain untuk mewakili pemberian kuasa. Jenis surat ini diberikan oleh mereka yang terjerat masalah hukum kepada pengacara atau lembaga bantuan hukum.

4.  Surat Kuasa Khusus

Sesuai dengan namanya, surat kuasa khusus adalah pemberian kuasa secara khusus. Di pengadilan, surat kuasa ini bertindak khusus sesuai dengan amanat yang tertulis di dalamnya. Umumnya surat ini memberikan kuasa ke penerima untuk bertindak mewakili kepentingan sebagai pihak principal. Tapi agar surat kuasa khusus ini sah di pengadilan, anda harus tuliskan amanatnya dengan rinci. Isi amanat tersebut adalah suatu kepentingan tertentu atau lebih dari pemberi kuasa.

Seperti yang dibahas tadi, surat kuasa khusus harus dibuat rinci. Isinya bisa dari replika, layangan gugatan hingga pengajuan alat bukti. Dan penerima kuasa tidak dapat melakukan tindakan inisiatif ataupun tambahan-tambahan lain yang tidak tertulis di surat kuasa khusus.

5. Surat Kuasa Insidentil

Surat kuasa insidentil memang mirip dengan surat kuasa istimewa. Yang membedakan adalah kata “insidentil”, artinya penulisan surat ini berdasarkan suatu peristiwa atau insiden. Biasanya pembuatan surat kuasa insidentil ini dibuat oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa yang masih berhubungan darah.

Misalnya surat kuasa insidentil yaitu berbicara di pengadilan setelah memperoleh izin dari ketua pengadilan. Yang perlu diketahui, penerima kuasa bukan pengacara dan tidak diperbolehkan menerima uang dari pemberi kuasa. Selain itu hak pembuatan surat kuasa insidentil ini terbatas. Setelah memberikan kuasanya, pemberi kuasa tidak dapat membuat lagi selama setahun ke belakang.

6. Surat Kuasa Perantara

Jenis yang terakhir adalah surat kuasa perantara atau disebut sebagai agen. Di surat ini, pemberi kuasa akan memberi perintah dan instruksi atau sebagai principal. Sedangkan pihak kedua atau penerima kuasa bertugas sebagai agen untuk melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga. Walaupun surat kuasa ini mirip dengan surat kuasa istimewa, khusus dan insidentil tapi bedanya adalah tindakan agen akan mengikat principal selama tidak melampaui kewenangan dan tidak bertentangan.

9 Struktur Surat Kuasa

Struktur surat kuasa juga disebut dengan komponen pada surat kuasa, di dalamnya yang berisi kepala surat, nomor surat, pemberi kuasa, identitas pemberi kuasa, penerima kuasa dan identitas penerima kuasa. Komponen ini perlu dilengkapi dalam surat kuasa karena bisa memberikan informasi yang jelas dan terperinci. Berikut struktur pada surat kuasa secara umum.

  15 Seni gaya hidup minimalis Jepang

1. Kepala Surat

Kepala surat atau sering disebut dengan kop surat dipakai jika surat kuasa itu untuk perusahaan atau instansi pemerintahan. Kop surat tidak dibutuhkan dalam surat kuasa pribadi atau perseorangan. Dalam kop terdapat nama perusahaan, alamat, nomor kotak pos, kode pos, telepon, hingga logo perusahaan.

2. Nomor Surat

Nomor surat ini diterbitkan oleh perusahaan, organisasi atau instansi. Nomor surat ini sifatnya bisa dicantumkan atau tidak.

3. Pemberi Kuasa

Pemberi kuasa menjadi sebuah persetujuan jika dirinya tidak diberikan lagi kekuasaan pada orang yang dipilih untuk menyelesaikan urusan.

4. Identitas Pemberi Kuasa

Hal lain yang bisa dicantumkan adalah identitas pemberi kuasa seperti nama lengkap, NIK, pekerjaan, no telp, email, dll.

5. Penerima Kuasa

Penerima kuasa adalah mereka yang ditunjuk oleh pihak pemberi kuasa untuk mewakilinya pada urusan tertentu.

6. Identitas Penerima Kuasa

Identitas penerima kuasa ini berisikan nama lengkap, NIK, pekerjaan, alamat, no telepon, email, dll.

7. Isi Kuasa

Di Bagian ini, pemberi kuasa harus mencantumkan hal yang dikuasakan ke penerima kuasa. Hal tersebut bisa seperti pembukaan rekening, pengambilan dokumen, pengambilan uang, dll.

8. Waktu Pemberian Kuasa

Waktu pemberian kuasa ditentukan pada kapan surat kuasa dibuat dan langsung diberikan kepada pihak penerima kuasa. Pada surat kuasa pribadi, biasanya pemberi dan penerima akan berdiskusi sebelum membuat surat kuasa.

9. Tanda Tangan

Tanda tangan untuk pihak penerima dan pemberi kuasa harus saling menyetujui agar kuasa bisa diberikan dan sah. Maka, pembuatan surat kuasa sebaiknya tidak ada unsur pemaksaan.

22 Contoh Surat Kuasa

Dalam pembuatan surat kuasa, bisa ditentukan oleh jenis situasi tersebut seperti jika Anda ingin mengambil uang, mengambil BPKB yang membutuhkan pihak lain yang sudah diberikan kuasanya. Setiap situasi tersebut memiliki perbedaan dalam pembuatan surat kuasa. Jika anda memerlukannya untuk kepentingan perusahaan, di bawah ini juga ada contoh surat kuasa perusahaan. Anda bisa meniru contoh surat kuasa tersebut. Contoh surat kuasa dibawah ini sudah disusun berdasarkan dengan urutan dan kepentingan dokumen yang mendukung.

1. Contoh Surat Kuasa Perorangan

Secara umum, surat kuasa tersebut bisa memberi kuasa tentang hal yang mengatur kepentingan pemberi kuasa. Contoh di bawah ini adalah surat kuasa perihal untuk mengurus jual beli tanah. Anda bisa menyesuaikan contoh di bawah dengan keperluan anda:

  Kisah Cinta Abadi: Pria Ini Menyatakan Cintanya pada Wanita dengan Cara yang Tak Terlupakan

2. Contoh Surat Kuasa Pencabutan Kuasa

Dengan dasar hukum penerbitan yang jelas, maka surat kuasa pencabutan kuasa bukan surat biasa. Saat anda memerlukan surat pencabutan kuasa untuk mengurus hal tertentu, bisa menggunakan contoh di bawah ini.

3. Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Selain ijazah, dokumen penting yang bisa diambilkan oleh orang lain adalah BPKB. Bukti pengambilan dianggap sah bila dilengkapi dengan surat kuasa bertanda tangan di atas materai. Berikut adalah contoh surat yang bisa anda jadikan acuan:

4. Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank

Ketika meminta orang lain untuk mengambilkan uang di bank, anda dapat menggunakan surat kuasa. Cantumkan informasi yang jelas seperti data diri pemberi kuasa, penerima kuasa dan lampiran dokumen pendukung. Di bawah ini adalah contoh surat kuasa pengambilan uang di bank:

5. Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

Berkas penting seperti ijazah dapat diambil oleh orang lain yang sudah diberi kuasa. Tentunya dengan membawa surat kuasa bertanda tangan di atas materai. Contohnya adalah sebagai berikut:

6. Surat Kuasa Pengambilan Gaji

Pengambilan gaji adalah hal yang penting. Tapi ketika mengalami hal mendesak dan tidak bisa datang untuk mengambil gaji, anda bisa meminta orang lain untuk mengambilkan gaji tersebut. Tentunya dengan menggunakan surat kuasa. Berikut adalah contohnya:

7. Surat Kuasa Perpanjangan STNK

Masih ada orang yang belum tau kalau perpanjangan STNK dapat diwakilkan oleh orang lain. Jadi tidak hanya bisa dilakukan nama pemilik kendaraan. Bila anda sibuk dan harus melakukan perpanjangan STNK. Anda bisa membuat suratnya mengikuti contoh di bawah ini:


8. Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Berkas penting lain yang pengambilannya dapat diwakilkan orang lain adalah sertifikat tanah. Karena dokumen ini sifatnya penting. Jadi buatlah surat kuasa yang jelas dan lengkap. Anda bisa menggunakan contoh di bawah sebagai referensi ketika ingin membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.

9. Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak

Dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, sebenarnya wajib pajak harus melakukannya sendiri. Tapi ternyata banyak orang yang diwakili pihak lain untuk menuntaskan hal tersebut. Nah, berikut adalah surat kuasa khusus wajib pajak yang bisa dijadikan contoh:

10. Surat Kuasa Mendampingi Kasus Pengadilan

Ketika di Pengadilan atau lembaga lain yang sifatnya mewakili, maka tiap pihak yang mewakili pihak harus bisa menunjukkan keabsahan untuk mewakili hal tersebut. Keabsahan tersebut berbentuk surat pelimpahan yang disebut surat kuasa. Berikut adalah contohnya:

  Inilah Mengapa Rihanna Tidak Akan Dibayar Di Superbowl 2023 - Apa Pun


11. Surat Kuasa Umum

Berdasarkan Pasal 1795 KUHPer surat kuasa adalah yang meliputi perbuatan pengurusan yang berkaitan dengan segala kepentingan pemberi kuasa, kecuali perbuatan kepemilikan. Contohnya yaitu:

12. Surat Kuasa Khusus

Merujuk pada Pasal 1795 KUHPer, surat kuasa khusus yaitu surat yang hanya menangani satu kepentingan tertentu atau lebih. Jadi memerlukan pemberian kuasa yang mengatakan dengan tegas perbuatan atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh penerima kuasa. Contohnya adalah:

13. Surat Kuasa Pribadi 

Seperti namanya surat kuasa pribadi dibuat oleh personal ataupun perorangan. Jadi sifat surat kuasa pribadi adalah non formal. Tujuan pembuatan surat ini yaitu berkaitan dengan kepentingan pribadi. Misal mengambil dokumen, mengambil barang dan lainnya. Contohnya suratnya adalah:

14. Surat Kuasa Resmi

Surat kuasa resmi sifatnya formal dan umumnya dibuat oleh lembaga, perusahaan maupun instansi Pemerintah. Biasanya isi surat ini adalah amanat bagi para pegawai agar melakukan sesuatu atas kepentingan lembaga/perusahaan/instansi tersebut. Misalnya surat kuasa dinas keluar kota dan lainnya. Contoh surat kuasa perusahaan/resmi adalah:

15. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa bersifat limitatif. Artinya terbatas dalam suatu tindakan tertentu yang sangat penting. Pembuatan surat ini bergantung pada situasi dan kondisi pemberi kuasa. Umumnya surat kuasa istimewa dipakai untuk pemberian kuasa istimewa oleh pihak terjerat hukum ke lembaga hukum atau ke pengacara. Contoh suratnya adalah:

16. Surat Kuasa Insidentil

Surat kuasa insidentil mirip dengan surat kuasa istimewa. Yang menjadi pembeda adalah, biasanya pemberi dan penerima kuasa surat kuasa insidentil masih memiliki hubungan darat. Seperti namanya, surat ini dibuat berdasarkan insiden atau suatu peristiwa. Contoh surat kuasa insidentil adalah:

17. Surat Kuasa Perantara

Surat kuasa perantara yaitu surat yang dibuat bertujuan untuk memilih perwakilan agen perdagangan. Nantinya agen tersebut akan bertindak sebagai wali kuasa yang menjalankan kegiatan perdagangan dengan pihak ketiga. Berikut adalah contoh surat kuasa perantara:

18. Surat Kuasa Mengambil Surat Izin

Di bawah ini adalah contoh surat izin pemanfaatan air tanah. Anda bisa menggantinya sesuai dengan kebutuhan dan menjadikan contoh ini sebagai acuan. Pastikan surat tersebut bertanda tangan dan bermaterai agar dapat digunakan dan sah.

19. Surat Kuasa Mediasi

Sebenarnya prinsipal harus hadir pada acara mediasi. Tapi kenyataannya, hal tersebut bisa diwakili saat kuasa hukum diberi mandat penuh menggunakan surat kuasa untuk melakukan proses mediasi. Surat kuasa tersebut harus jelas. Misalnya pemberian kuasa untuk melakukan apapun dalam mediasi termasuk pengambilan keputusan.

  Debat Pemerintah Swiss tentang Masa Depan Credit Suisse

20. Surat Kuasa Ikrar Talak

Seperti perkara muamalah lain, ikrar talak bisa diwakilkan pada orang lain bila suami berhalangan. Meskipun begitu, perwakilan ikrar talak tersebut tidak bisa serta merta diwakilkan begitu saja. Tapi harus melalui surat kuasa khusus yang dibuat dan dihadapkan notaris atau pihak kedutaan bila prinsipal ada di luar negeri.

21. Surat Kuasa Sakit

Ketika sedang sakit tapi harus menghadiri acara penting atau harus melakukan tugas penting, anda bisa memberikan surat kuasa pada orang lain. Tentunya pilihlah orang yang dipercaya dan dapat diandalkan. Berikut adalah contoh surat kuasa karena sakit:

22. Surat Kuasa Klaim Asuransi

Ketika ingin mengajukan klaim asuransi, salah satunya klaim asuransi kendaraan. Terkadang ada pemegang polis yang tidak bisa mengurusnya sendiri karena satu dan lain hal. Di kasus tersebut, pemegang polis bisa diwakili pihak lain untuk mengklaim pihak asuransinya, yaitu dengan menggunakan surat kuasa.

Pengembangan Bisnis dengan Modal Usaha Besar

Dengan adanya contoh pembuatan surat kuasa ini, maka bisa membantu kegiatan administrasi untuk sebuah bisnis. Ini merupakan hal yang perlu mulai Anda pertimbangkan agar kegiatan operasional bisnis tetap berjalan dengan baik selain kebutuhan modal usaha yang cukup. Berbicara kebutuhan modal usaha untuk bisnis UMKM adalah hal yang menjadi kebutuhan utama dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Tanpa modal usaha yang cukup, maka segala kegiatan operasional, administrasi hingga promosi akan sulit untuk dijalankan.

Baca juga: Cara Mengelola Keuangan Bisnis Biar Makin Untung

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Contoh #Surat #Kuasa #Perusahaan #Pengertian #Struktur #Jenis #Terlengkap majikan pulsa 22+ Contoh Surat Kuasa Perusahaan: Pengertian, Struktur & Jenis Terlengkap!